Alat-Pajak
Untuk Konsultan & Praktisi Pajak

Hitung pajak lebih cepat, akurat, dan sesuai regulasi.

Kumpulan alat hitung pajak dan akuntansi dalam satu tempat, masing-masing dengan langkah perhitungan dan dasar hukumnya. Alat pertama sedang disiapkan.

Tarif berlapis, pengecualian, dan aturan peralihan yang tersebar di banyak peraturan.

Langkah hitung yang runtut, lengkap dengan dasar hukumnya.

Cara kerja setiap alat

Alur ini berlaku untuk setiap alat begitu dirilis. Contoh di samping memakai kasus dari Penjelasan Pasal 2 PP 58/2023.

  1. 01

    Pilih alat

    Temukan alat sesuai kebutuhan dari dashboard.

  2. 02

    Isi data

    Masukkan data yang diperlukan. Isian yang tidak valid ditandai sebelum dihitung.

  3. 03

    Periksa hasil

    Setiap langkah hitung tampil berurutan seperti lembar kerja, lengkap dengan dasar hukumnya.

Lembar kerja

PPh 21 bulanan (TER)

Ilustrasi
Contoh perhitungan PPh 21 bulanan: penghasilan bruto Rp10.000.000, status K/0, tarif 2%, PPh 21 dipotong Rp200.000.
NoUraianNilai
01Penghasilan bruto sebulan10.000.000
02Status PTKP awal tahunK/0 · Kategori A
03Tarif efektif (lapisan 9.650.001 s.d. 10.050.000)2,00%
04PPh 21 dipotong2,00% × 10.000.000Rp200.000

Dasar hukum: PP 58/2023 Pasal 2 dan Lampiran (Tabel TER Kategori A); PMK 168/2023. Tarif efektif bulanan dipakai untuk masa Januari sampai November; masa Desember memakai tarif Pasal 17 UU PPh.

Berbasis regulasi

Setiap alat mencantumkan PP/PMK yang menjadi dasar perhitungannya

Data tidak disimpan

Tidak ada server penyimpanan; perhitungan dirancang berjalan di browser Anda

Gratis digunakan

Tanpa perlu mendaftar

Semua alat hitung dalam satu tempat

Alat-alat disusun per kategori pajak dan akuntansi. Koleksi akan terus bertambah mengikuti kebutuhan praktisi.

  1. 01

    PPh 21

    Potongan bulanan metode TER & perhitungan masa Desember.

    Segera Hadir
  2. 02

    PPh 23 & PPh 4 ayat (2)

    Potong-pungut atas jasa, sewa, dan penghasilan final.

    Segera Hadir
  3. 03

    PPh Final UMKM

    Perhitungan PPh final 0,5% dari peredaran bruto.

    Segera Hadir
  4. 04

    PPN

    PPN termasuk DPP nilai lain.

    Segera Hadir
  5. 05

    Akuntansi

    Penyusutan aset, amortisasi, dan alat bantu lainnya.

    Segera Hadir
  6. 06

    Utilitas

    Pengecekan dan konversi data perpajakan lainnya.

    Segera Hadir
Jumlah6 kategori · 9 alat direncanakan

Dibuat untuk standar kerja praktisi pajak

Standar yang kami pegang untuk setiap alat yang dirilis: Anda bisa menelusuri dari mana setiap angka berasal.

Akurat & transparan

Setiap alat menampilkan langkah perhitungan dan dasar hukumnya, sehingga hasil mudah diperiksa ulang.

Privasi terjaga

Alat-Pajak tidak menyimpan data di server. Perhitungan dirancang berjalan di perangkat Anda.

Cepat & ringkas

Dirancang untuk pekerjaan berulang sehari-hari: isi data yang diminta, lalu periksa hasilnya.

Selalu diperbarui

Tarif dan parameter dicatat beserta tanggal berlakunya, sehingga perubahan regulasi bisa diikuti.

Pertanyaan yang sering diajukan

Apakah Alat-Pajak gratis?

Ya. Dashboard dan alat yang dirilis dapat digunakan tanpa biaya. Saat ini alat pertama masih disiapkan.

Apakah data yang saya masukkan disimpan?

Tidak. Alat-Pajak tidak menyimpan data di server; perhitungan dirancang berjalan langsung di browser Anda.

Apakah perlu mendaftar?

Tidak perlu untuk saat ini. Dashboard bisa langsung dibuka tanpa akun.

Seberapa akurat hasil perhitungannya?

Setiap alat baru dirilis setelah perhitungannya diuji dengan contoh dari peraturan terkait. Hasilnya tetap bersifat simulasi, jadi verifikasi tetap diperlukan untuk keperluan pelaporan.

Apakah Alat-Pajak terafiliasi dengan DJP?

Tidak. Alat-Pajak adalah alat bantu independen dan tidak terafiliasi dengan Direktorat Jenderal Pajak.

Siap mempercepat pekerjaan perpajakan Anda?

Buka dashboard dan lihat alat-alat yang sedang disiapkan untuk Anda.

Buka Dashboard